KOTABUMI - Bupati Lampung Utara H. Budi Utomo, meresmikan Gedung Tilang, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Aula Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Rabu (02/03/2022). Gedung tersebut merupakan hibah daerah dari Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.
“ Semoga dengan diresmikannya beberapa gedung baru ini dapat menambah motivasi dan semangat jajaran Kejaksaan Negeri Lampung Utara mendedikasikan diri untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Lampung Utara, ” kata Bupati saat memberikan sambutan.
Turut mendampingi Bupati pada acara tersebut, Kadis Kominfo Dony Perwari Fahmi, Kadis PUPR Syahrizal Adhar, Kepala BPKAD Desyadi, Hadir juga jajaran Forkopimda Kabupaten Lampung Utara. " Bupati menambahkan, selama ini Kejaksaan Negeri Lampung Utara telah banyak berkontribusi terhadap peningkatan dan kemajuan bagi Kabupaten Lampung Utara. Berbagai capaian dan prestasi juga telah berhasil diwujudkan.
" Predikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) juga telah berhasil diraih, dan Kejaksaan Negeri Lampung Utara terus berkomitmen untuk mempertahankan dan meningkatkan inovasi dan kinerja yang lebih baik lagi.
" Selain itu, belum lama ini, tepatnya pada 22 Februari 2022 lalu, Kejaksanaan Negeri Lampung Utara juga telah menginisiasi pencanangan Kampung Restorative Juctice di Desa Candimas Kecamatan Abung Selatan.
“ Kami selaku Pemerintah Daerah tentu sangat mengapresiasi dan mendukung sepenuhnya program dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia ini. Kampung Restorative Justice merupakan upaya memasyarakatkan penyelesaian perkara di luar jalur hukum atau peradilan, dengan mengedepankan mediasi antara pelaku dengan korban, sehingga program ini dapat mengangkat kearifan lokal, dengan menghidupkan kembali budaya Lampung Utara yang penuh dengan rasa kekeluargaan melalui tradisi musyawarah dan mufakat, ” ujar Bupati (*).
Baca juga:
TNI AL Tangkap 8 Kapal Pencuri Batu Bara
|